Korban kemudian mengecek lokasi di depan Sasono Nalendra dan Keputren, di sana korban melihat ada rombongan LDA Keraton Solo yang dipimpin Gusti Moeng sekira pukul 18.00 WIB.
"Kurang lebih pukul 21.00 WIB, korban bertemu dengan GKR Timoer Rumbai beserta rombongannya. Korban yang berusaha mengingatkan rombongan GKR Timoer Rumbai agar keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo justru diteriaki," paparnya.
Saat bertemu GKR Timoer Rumbai beserta rombongannya itulah, penganiayaan terjadi. Korban sempat didorong dan ditampar pipinya sebelah kiri oleh GKR Timoer Rumbai disertai ucapan kalimat-kalimat bernada marah.
"Atas insiden itu, korban sudah membuat aduan ke kepolisian dengan bukti penerimaan pengaduan nomor: STB/920/XII/2022/ Reskrim. Kami akan tetap mengawal kasus ini dan akan melanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Editor : Joko Piroso