Kasus tersebut, lanjut Kapolres, sudah ditangani oleh Polsek Kartasura. Dan hari ini (Rabu-Red), tersangka pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hasilnya, tadi dilakukan mediasi oleh Polsek Kartasura, dan sepakat damai, diselesaikan kekeluargaan, tidak menempuh jalur hukum," tegas Kapolres.
Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para pengemudi ojek online yang sebelumnya berencana mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas, agar senantiasa tidak melakukan tindakan -tindakan kontra produktif.
"Kami himbau, untuk tidak melakukan itu (pengerahan massa-Red). Kami dalam menangani kasus ini tetap profesional dalam menegakkan hukum. Serahkan saja penanganan kasus tersebut kepada kami," tandas Wahyu.
Editor : Joko Piroso