Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat ditemui menyampaikan, saat ini anggota Reskrim sudah turun ke lokasi untuk menggali keterangan dan mencari bukti dugaan pelanggaran SOP penambangan galian C tersebut.
"Dari Reskrim sedang memeriksa pengelola tambang untuk menggali keterangan apakah ada unsur-unsur kelalaian dalam penerapan SOP. Nanti akan kami lihat dulu seperti apa hasilnya," kata Kapolres.
Terkait status aktivitas penambangan di Dukuh Krandon tersebut, Kapolres mengaku telah mendapat informasi bahwa operasional penambangan tersebut telah mengantongi izin.
"Informasi yang kami dapat, tambangnya itu mengantongi izin dari pemerintah pusat (Kementerian ESDM-Red). Namun ada kemungkinan melanggar SOP tentang rambu-rambu penanda aktivitas tambang di lokasi itu. Makanya ini sedang kami selidiki," tandas Kapolres.
Editor : Joko Piroso