get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Pasca Insiden Bocah Tewas Tenggelam, Tambang Galian C di Genengsari Polokarto Ditutup

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:53 WIB
header img
Warga melihat lokasi lubang galian tambang di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, tempat kejadian tenggelamnya seorang bocah. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Tambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditutup. Penutupan dilakukan sesuai tuntutan warga pasca insiden seorang bocah warga setempat, tewas tenggelam di lubang galian tambang itu.

Korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8), terpeleset jatuh dalam genangan air di lubang galian tambang saat tengah bermain bersama teman-temannya pada, Rabu (28/12/2022) kemarin.

Camat Polokarto, Heri Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keputusan melalui pertemuan musyawarah antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Genengsari, pengelola tambang, dan perwakilan warga, bahwa aktivitas penambangan ditutup.

"Itu dari (laporan) Kepala Desa (Kades), tambang sudah ditutup sesuai permintaan masyarakat," kata Hery melalui sambungan telepon pada, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hery, pada awalnya lubang galian tambang tersebut akan diratakan tanahnya agar dapat dijadikan lahan pertanian. Namun entah kenapa belum juga terlaksana hingga akhirnya terjadi insiden seorang bocah tewas tenggelam.

"Untuk status izin penambangan, kami secara bukti fisik belum pernah menerima pemberitahuan berupa tembusan surat. Kami hanya diberitahu melalui WhatsApp," ungkap Hery.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat ditemui menyampaikan, saat ini anggota Reskrim sudah turun ke lokasi untuk menggali keterangan dan mencari bukti dugaan pelanggaran SOP penambangan galian C tersebut.

"Dari Reskrim sedang memeriksa pengelola tambang untuk menggali keterangan apakah ada unsur-unsur kelalaian dalam penerapan SOP. Nanti akan kami lihat dulu seperti apa hasilnya," kata Kapolres.

Terkait status aktivitas penambangan di Dukuh Krandon tersebut, Kapolres mengaku telah mendapat informasi bahwa operasional penambangan tersebut telah mengantongi izin.

"Informasi yang kami dapat, tambangnya itu mengantongi izin dari pemerintah pusat (Kementerian ESDM-Red). Namun ada kemungkinan melanggar SOP tentang rambu-rambu penanda aktivitas tambang di lokasi itu. Makanya ini sedang kami selidiki," tandas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut