Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang TEI 2026: Wamendag Tinjau Pabrik Mebel Rotan di Sukoharjo, Bidik Pasar Ekspor
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Polisi Pasang Pita Kuning

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:01 WIB
  • author Nanang SN
Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Polisi Pasang Pita Kuning
Polisi memasang pita kuning atau police line di area tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, tempat insiden tenggelamnya seorang bocah. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pasca insiden tewasnya seorang bocah akibat tenggelam di genangan bekas galian tambang tanah urug, pita kuning garis polisi terpasang di lokasi di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jum'at (30/12/2022).

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang galian C tersebut.

“Sedang pemeriksaan, kemarin (Kamis) satu, ini nanti (Jum'at-Red) satu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Teguh mengaku untuk pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi berduka.

“Pihak keluarga masih berduka, belum kami mintai keterangan,” terangnya.

Diketahui, buntut insiden yang menewaskan korban bernama Azka Tristan Setya Wardana (8) yang merupakan warga sekitar lokasi tambang itu, situasi panas sempat terjadi. Ratusan anggota salah satu perguruan silat sempat mendatangi lokasi sekitar tambang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut