get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo, Polisi Pasang Pita Kuning

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:01 WIB
header img
Polisi memasang pita kuning atau police line di area tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, tempat insiden tenggelamnya seorang bocah. Foto: iNews/Nanang SN

Terpisah, perwakilan keluarga korban, Agung Wijayanto menyampaikan, untuk saat ini orang tua korban pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti, masih dalam suasana berkabung sehingga belum dapat diajak berkomunikasi.

"Terkait insiden yang menyebabkan salah satu warga kami meninggal dunia, kami menuntut pertanggungjawaban. Tapi untuk bentuk pertanggungjawabannya seperti apa, itu masih menunggu dari pihak orang tua korban," kata Agung.

Terlepas dari keluarga korban yang saat ini masih berkabung, namun secara organisasi perguruan silat tempatnya bernaung, Agung menginginkan agar penyelesaian perkara tersebut melalui jalur hukum.

"Ini kan negara hukum, jadi insiden ini perlu menjadi perhatian oleh pihak kepolisian. Untuk pelaporan ke polisi, kami masih menunggu dari pihak keluarga sampai bisa diajak berkomunikasi. Nanti yang akan melapor adalah ayah dari korban," ujar Agung.

Agung menambahkan, hingga saat ini pihak pengelola tambang belum menunjukkan itikad baiknya untuk bertemu melakukan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Oleh karenanya, ia juga belum bisa memberikan gambaran lebih jauh tentang harapan terhadap pengelola tambang.

"Namun pada dasarnya, kami meminta agar pengelola tambang bertanggung jawab dan siap dengan konsekuensi apapun," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut