SRAGEN, iNewsSragen.id – Tim Resmob Polres Sragen, Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di area persawahan milik petani warga Kecamatan Sambungmacan Sragen, Senin(02/01/2023).
Tiga orang pelaku yang ditangkap ini, berhasil pula mengungkap sejumlah lima tempat kejadian perkara lainnya di area persawahan masuk wilayah Kecamatan Ngrampal dan area persawahan Sragen Kota.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto mengatakan, penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor milik korban Suprapto yang terjadi di area persawahan Dukuh Temuireng Desa Karanganyar Kecamatan Sambungmacan pada 20 Desember 2022 lalu, berhasil mengungkap rentetan lima tempat kejadian perkara(TKP) pencurian yang kesemuannya terjadi di area persawahan.
Dua orang pelaku yang berhasil di bekuk tim gabungan Resmob Polres Sragen, Unit Reskrim Polsek Sambungmacan dan Unit Reskrim Polsek Ngrampal, masing - masing bernama Ibnu Yuliyanto alias Ibnu Keduanya ditangkap petugas dalam perannya sebagai pemetik atau joki atau pencuri, sedangkan satu pelaku lainnya bernama Adie Putra Pamungkas warga Kecamatan Mojolaban Sukoharjo ditangkap petugas lantaran diduga sebagai penadah hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Editor : Joko Piroso