SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Keberhasilan Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap peredaran uang palsu (upal) dalam jumlah besar, berikut membongkar lokasi tempat percetakannya, mendapat apresiasi dari Bank Indonesia (BI)
Atas keberhasilan mengungkap tindak kejahatan pemalsuan uang senilai ratusan juta rupiah tersebut, BI memberi penghargaan yang diserahkan di Mapolres Sukoharjo pada, Jum'at (6/1/2023).
Deputi Perwakilan BI Jawa Tengah, Panji Ahmad, menyampaikan, bahwa BI sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo dan Polda Jateng yang telah mengungkap peredaran upal pada, Oktober 2022 lalu.
“Sebagai wujud apresiasi, kami memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus uang palsu tersebut,” ujarnya.
Panji berharap sinergitas antara kepolisian dan BI dapat terjalin dengan baik dalam mencegah dan mengantisipasi tentang kejahatan peredaran upal yang merugikan masyarakat.
Editor : Joko Piroso