Bongkar Percetakan Upal, Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Bank Indonesia

Menanggapi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada BI yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Satreskrim Polres Sukoharjo.
“Saya selaku Kapolres Sukoharjo mengucapkan terima kasih. Semoga dengan apresiasi ini, dapat memberikan semangat kepada para personel dalam meningkatkan tugas dalam menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegas Wahyu.
Untuk diketahui, Polres Sukoharjo berhasil membongkar tempat pembuatan upal di sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha percetakan di Kampung Larangan, Sukoharjo Kota, pada Oktober 2022 lalu.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mendapati barang bukti upal pecahan 100 ribu berjumlah 8.354 lembar. Total keseluruhan berjumlah Rp. 835.400.000,-
Selain barang bukti upal, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak buatan Jerman, kertas bahan baku upal impor, komputer, alat sablon, hingga alat hitung uang.
Editor : Joko Piroso