BEKASI, iNewsSragen.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan ciki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen, fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera melaporkan.
Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," ucapnya, Minggu (8/1/2023)
Alamsyah mengatakan, tindaklanjut tersebut juga dilakukan atas adanya temuan puluhan anak yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi cikbul.
Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan pun diminta untuk melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.
“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” tuturnya.
Editor : Joko Piroso