get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia U-17 Vs Panama U-17, Arkhan Kaka: Semoga Jadi Tangis Bahagia Masyarakat Indonesia

Polisi di Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Tetap Diproses Etik, Meski Laporan Dicabut

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:47 WIB
header img
Polda Jatim memastikan tetap bakal memproses etik anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, yang diduga mengajak teman untuk menyetubuhi istri meski laporan dicabut. Foto: Ilustrasi/Istimewa

SURABAYA, iNewsSragen.id – Meski, yang bersangkutan telah mencabut laporan. Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan tetap akan memproses pengaduan istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, berinisial MH.

Pasalnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya.

MH mencabut laporan terhadap suaminya atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses etik terhadap Aiptu AR dan terlapor lainnya akan tetap berlanjut.

Sebab, ada instruksi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, yang agar kasus dugaan asusila tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

“Bapak Kapolda memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut