Di Ponorogo Ratusan Pelajar Hamil di Luar Nikah, MUI : Kita Gagal Mendidik Anak
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/14/5dbd2_hamil-di-luar-nikah.jpeg)
Sebelumnya diberitakan, Ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah. Mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo menyebutkan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis 12 Januari 2023.
Secara terperinci, sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022. Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlahnya mencapai 266 pemohon, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso