JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perbuatan bejat yang dilakukan 6 pelaku terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Alarm peringatan kembali berbunyi, krn tak kurang dari 5 kasus kekerasaan seksual sudah masuk ke desk pengaduan KPAI sejak awal Januari 2023.
Kasus kekerasan di Brebes menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan. Karena kejahatan seksual thp anak diselesaikan secara mediasi/kekeluargaan. Padahal negara ini sudah memberlakukan UU TPKS yg secara ketat menjamin perlindungan bagi korban.
“Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebes ini harus diproses secara serous dan berkeadilan pada korban. Anak yang seharusnya dapat dilindungi dari segala perbuatan kekerasan malah kembali menjadi korban berulang.” ucap komisioner KPAI, Dian Sasmita di Kantor KPAI, Selasa (17/01/2023).
KPAI lakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes dan Polda Jawa Tengah untuk memastikan pemenuhan hak korban maupun mengawal proses hukum agar tetap berjalan walaupun kasus ini sebelumnya telah dilakukan damai antara pelaku dengan korban.
Editor : Joko Piroso