Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Pati Siapkan 4 Bus Angkut 200 Massa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPPU: Temukan Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng Minyakita, Adanya Praktek Tying

Selasa, 31 Januari 2023 | 07:42 WIB
  • author Joko Piroso
KPPU: Temukan Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng Minyakita, Adanya Praktek Tying
KPPU temukan pelanggaran minyakita. Foto: Okezone

Dia menjelaskan, praktek ini dilakukan oleh pelaku usaha di berbagai lini, misalnya antara produsen dengan distributor besar maupun dari distributor ke retailer. Kata dia, jika praktek tying ini tidak dilakukan, alhasil pada retailer tidak akan mendapatkan Minyakita yang diminta.

Lanjut Mulyawan, KPPU akan menindaklanjuti bersama dengan para investigator kantor wilayah. Kata dia, tindak lanjutnya bisa dengan advokasi atau bisa sampai ke penegakan hukum.

"Kita pasti akan tindak lanjuti kasus ini dengan teman-teman di Kantor wilayah maupun pusat," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut