get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 9,9 Juta Gen Z bakal Nganggur Tahun Depan, Ini Alasannya

KPPU: Temukan Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng Minyakita, Adanya Praktek Tying

Selasa, 31 Januari 2023 | 07:42 WIB
header img
KPPU temukan pelanggaran minyakita. Foto: Okezone

Dia menjelaskan, praktek ini dilakukan oleh pelaku usaha di berbagai lini, misalnya antara produsen dengan distributor besar maupun dari distributor ke retailer. Kata dia, jika praktek tying ini tidak dilakukan, alhasil pada retailer tidak akan mendapatkan Minyakita yang diminta.

Lanjut Mulyawan, KPPU akan menindaklanjuti bersama dengan para investigator kantor wilayah. Kata dia, tindak lanjutnya bisa dengan advokasi atau bisa sampai ke penegakan hukum.

"Kita pasti akan tindak lanjuti kasus ini dengan teman-teman di Kantor wilayah maupun pusat," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut