SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Dua orang remaja terpaksa diamankan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, saat berpatroli di wilayah Kecamatan Kartasura pada, Sabtu (4/2/2023) malam.
DAP dan AQS, dua remaja asal Boyolali tersebut, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa gergaji kayu. Mereka terciduk di Jalan Diponegoro, tepatnya arah ke Boyolali. Wilayah tersebut kerap digunakan untuk nongkrong dan balap liar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, DAP dan AQS diamankan setelah kedapatan membawa sajam berupa gergaji pemotong kayu yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
"Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kartasura untuk dimintai keterangan maksud dan tujuan membawa senjata tajam tersebut," kata Kapolres, Minggu (5/2/2023)
Menurut Kapolres, seliqn mengamankan dua remaja yang membawa sajam, Tim Pandawa juga mengamankan beberapa remaja yang mengendarai motor berknalpot tidak standar (brong).
Editor : Joko Piroso