get app
inews
Aa Read Next : Lupa Hand Rem saat Parkir, Mobil Dinas Kejaksaan Grobogan Melorot dan Terjun ke Sungai

Sebar Informasi Hoaks dan Hasutan di Grup WA, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:38 WIB
header img
DCS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks berisi hasutan di grup Whatsapp, kini pelaku ditahan di rutan Polda Jawa Tengah (FOTO: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSragen.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pelaku diduga penyebar berita hoaks yang menyebabkan keonaran di wilayah Jawa Tengah. Hoaks mengakibatkan 40 orang berkonvoi di Kabupaten Sragen dengan maksud mencari kelompok lain. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, pengungkapan berawal dari laporan yang masuk pada Jumat (10/2/2023) kemarin, ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam.

“Informasi itu ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan mereka,” kata Iqbal, Sabtu (11/2/2023). 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut