PATI, iNewsSragen.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Pati (KLP) dan Ormas Wong Pati Madani (APM) geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah. Senin (13/2/2023).
Kedatangan mereka mendesak dan menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi segera angkat kaki dari kabupaten Pati lantaran dianggap tidak becus menjalankan tugas.
(FOTO: iNews)
Koordinator aksi, Cahya Basuki mengatakan aksi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati di bawah kepemimpinan Mahmudi.
"Ada tiga tuntutan yang kami suarakan, salah satunya yaitu, usir Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi angkat kaki dari Pati, " Katanya
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Yayak Gundul bahwa Kejaksaan Negeri Pati di nilai lamban dalam menangani kasus BUMDESMA, padahal sudah setahun lebih, tetapi belum ada kejelasan.
(FOTO: iNews)
"Tuntutan kami lainya adalah mendesak Kejari Pati menyelesaikan kasus BUMDESMA dalam kurun waktu 30 X 24 jam dan mendesak BPK RI datang ke Pati dengan membawa hasil penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BUMDESMA di hadapan kami," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso