JAKARTA, iNewsSragen.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim. Rabu (15/2/2023).
Sebelum acara sidang di mulai, ada penampakan yang berbeda dari sidang pada umumnya.
Penampakan yang berbeda yakni adanya kehadiran fans Bharada E, yang datang dari berbagai kota untuk menyaksikan berlangsungnya sidang vonis tersebut dan memberi dukungan kepada Bharada E.
Banyak dari mereka yang rela berdesak-desakan untuk bisa masuk ke ruang sidang. Bahkan banyak pengunjung sidang tidak kebagian tempat duduk.
Salah satu pengunjung asal Jakarta Timur, Niken (48) tak masalah bila dirinya harus berdesak-desakan untuk menyaksikan sidang vonis Richard. Baginya, hal itu merupakan kali terakhir dirinya memberi dukungan kepada Richard.
"Untuk terakhir kalinya kasih dukungan Richard. (Tidak masalah) dorong-dorongan buat masuk," ujar Nike di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, ada juga yang rela datang dari Tasikmalaya. Yana (46) mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang vonis. Ia pun rela berdesak-desakan dengan pengunjung lain untuk menyaksikan sidang vonis Richard.
"Kayaknya kasus ini gerakin hati saya. Kasihan Richard masih muda sudah harus jadi terdakwa. Gimana sih hati seorang ibu," tuturnya.
Editor : Joko Piroso