BPN Sukoharjo Siap Turun Bareng BBWSBS dan DPUPR Tertibkan Bangunan di Sempadan Kali Jenes
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/09/5f5e2_kali-jenes.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Sukoharjo, Jawa Tengah, siap bekerja sama menertibkan bangunan yang berdiri diatas sempadan Kali Jenes, Pabelan, Kartasura, yang disorot menjadi penyebab banjir.
Hal itu disampaikan Kepala Kantah ATR/BPN Sukoharjo, Muhammad Fadhil, merespon jika DPUPR Sukoharjo dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan turun mengecek lokasi bangunan yang berdiri di sempadan Kali Jenes di Dukuh Mendungan, Pabelan.
"Meskipun bangunan dimaksud berdiri diatas tanah yang bersertifikat, namun penggunaannya tidak boleh melanggar fungsinya sebagai sempadan sungai," kata Fadhil saat ditemui disela kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada, Kamis (9/3/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, pada azasnya kalau tanah tersebut berasal dari letter C, maka meskipun lokasinya di sempadan, Kantor Pertanahan atau BPN tetap dapat menerbitkan sertifikatnya karena hal itu merupakan hak milik adat.
"Tetapi penggunaaannya tidak boleh melanggar fungsi sebagai sempadan. Fungsi sempadan adalah untuk kelancaran pengairan sungai itu," tegas Fadhil.
Editor : Joko Piroso