Dalam kesempatan tersebut, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg juga memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan terkait video viral pamer harta kekayaan diduga istri Esha Abrar. Kemensetneg telah membentuk tim untuk mengecek harta kekayaan Esha Abrar.
"Selanjutnya, juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ujar Eddy Cahyono.
Eddy menambahkan, Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Abrar.
"Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," jelas Eddy.
"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," pungkas Eddy.
Editor : Joko Piroso