Ia menuturkan jika keduanya telah diperiksa oleh tim internal pada Jumat (17/3) lalu. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, keduanya mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh.
“Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama hampir setahun,” jelas Sriyanto.
Ditanya perihal foto tersebut, kata Sriyanto, keduanya tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa tersebar. Foto itu dilakukan dengan sadar. Namun kemungkinan hanya diniatkan untuk (koleksi) pribadi. Sehingga tidak ada keinginan disebarkan di media sosial.
“Kemungkinan tersebarnya lewat ponsel yang perempuan. Dokumen fotonya ada di yang perempuan. Karena dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat (ponsel) yang putri,” tegasnya.
Menurut dia, foto yang tersebar itu masuk dalam kategori perbuatan asusila. Hal itu menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua oknum ASN yang terlibat dalam foto asusila itu, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso