Ketiga, penggunaan media informasi yang cepat, akurat, murah, dan mudah disebarluaskan, baik cetak, elektronik, maupun online. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi. Idealnya sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat menjadi acuan utama bagi media massa dan publik untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang lembaga tersebut.
Keempat, mengumpulkan informasi suatu kebijakan dari pembuat kebijakan, mengkoordinasikan dan memberikan masukan dan informasi tentang perkembangan opini publik terkait kebijakan yang diambil.
Seiring perkembangan reformasi dan publikasi informasi, peran kehumasan menjadi semakin strategis. Membangun kepercayaan publik melalui saluran komunikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menunjukkan hasil kerja yang nyata dan mengembangkan strategi komunikasi yang efektif serta membentuk sikap dan perilaku orang-orang yang kita percayai.
Konsekuensinya, humas harus mampu mengenali identitasnya sebagai penghasil informasi dengan mengembangkan konten informasi yang proporsional kepada publik, khususnya terkait kinerja lembaganya. Pada dasarnya, Organisasi harus menjalankan fungsi publiknya secara produktif, efisien dan efektif. Organisasi secara keseluruhan. Publik akan menilai baik buruknya citra Organisasi secara keseluruhan, bukan sebagian. (**/SN)
Editor : Joko Piroso