Terungkap! Pencurian Rel di Sukoharjo Terkait Narkoba, 1 Tersangka Baru Diamankan
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pengembangan kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI di Kecamatan Gatak membuka babak baru. Polres Sukoharjo kembali menangkap satu tersangka narkoba berinisial DN, hasil pengembangan dari perkara pencurian yang lebih dulu terungkap.
DN ditangkap setelah polisi mendalami keterangan SY, salah satu pelaku pencurian rel yang sebelumnya diamankan dan diketahui menyimpan sabu. Penangkapan ini mempertegas adanya keterkaitan antara aksi pencurian dengan dugaan jaringan peredaran narkotika.
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kasat Narkoba AKP Ari Widodo membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka perkara narkoba dari pengembangan kasus pencurian rel kereta api di Gatak beberapa hari lalu,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Namun, polisi masih menutup rapat detail operasi penangkapan DN, termasuk lokasi dan barang bukti yang diamankan. Saat ini, penyelidikan terus digencarkan untuk membongkar asal-usul narkoba serta jaringan yang lebih luas.
“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba dan jaringan pengedarnya,” tegas Ari.
Kasus ini bermula dari tertangkapnya SY (29) dan SW (29), warga Boyolali, saat mencuri rel kereta api menggunakan alat las pada Sabtu (18/4/2026). Keduanya digerebek warga bersama petugas keamanan PT KAI saat beraksi di lokasi.
Fakta lain terkuak saat pemeriksaan di Polsek Gatak. Dari tangan SY, polisi menemukan sabu seberat sekitar 0,4 gram yang disembunyikan di dalam kabin mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut potongan rel hasil curian.
Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan, temuan narkoba tersebut langsung dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sukoharjo untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk kasus pencuriannya kami tangani, sedangkan perkara narkoba ditangani Satuan Narkoba Polres Sukoharjo,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso