Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:20 WIB
  • author Heri Purnomo
Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) menunjukan BB Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi Curas di Todanan, Blora. (Foto:iNes/Heri P).

BLORA, iNewsSragen.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tiga pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, para pelaku diketahui merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah daerah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (48) dan TO (27), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kasus pembobolan tersebut diketahui pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu karyawan Toko Bima Perkasa hendak membuka toko dan mendapati kondisi etalase rokok di dekat kasir sudah berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan serta pintu belakang toko diketahui dalam keadaan terbuka. Saat dicek bersama pemilik toko berinisial SK, ratusan pres rokok berbagai merek yang disimpan di gudang diketahui telah hilang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut