Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:20 WIB
  • author Heri Purnomo
Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) menunjukan BB Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi Curas di Todanan, Blora. (Foto:iNes/Heri P).

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp45 juta.

"Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir dan ketiganya merupakan residivis," ujar AKBP Wawan Andi Susanto, Kamis (21/5/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat Unit Resmob Polres Blora menerima informasi dari Unit Resmob Polresta Cilacap yang sebelumnya menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.

Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak melakukan pendalaman kasus.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku mengakui terlibat dalam pembobolan Toko Bima Perkasa," jelas Kapolres.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut