Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp45 juta.
"Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir dan ketiganya merupakan residivis," ujar AKBP Wawan Andi Susanto, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula saat Unit Resmob Polres Blora menerima informasi dari Unit Resmob Polresta Cilacap yang sebelumnya menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat (15/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.
Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak melakukan pendalaman kasus.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku mengakui terlibat dalam pembobolan Toko Bima Perkasa," jelas Kapolres.
Editor : Joko Piroso