Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Pencuri HP di Ngrampal Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah Wilayah Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meninggalnya Bilqis di Jenar Sragen, Polisi Tangkap Terduga Penadah Motor dan HP Korban

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:12 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Meninggalnya Bilqis di Jenar Sragen, Polisi Tangkap Terduga Penadah Motor dan HP Korban
Polisi mengamankan terduga penadah barang milik korban dalam pengembangan kasus pencurian berujung kematian di Jenar, Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id — Satreskrim Polres Sragen terus mengembangkan penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.

Dalam pengembangan terbaru, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias Mentis (51), warga Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, yang diduga terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan dalam pembelian barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Agus Catur Yudho Praseno mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah terungkapnya dugaan tindak pidana yang menewaskan korban anak bernama Bilqis.

“Tim Resmob bersama Unit Tipidter melakukan penyelidikan terkait keberadaan barang-barang milik korban yang diduga berpindah tangan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Sumberlawang,” ujar AKP Agus Catur.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut