get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Ganja Ditangkap di Kartasura, Polisi Sita 2 Kilogram Barang Bukti

Terungkap! Pencurian Rel di Sukoharjo Terkait Narkoba, 1 Tersangka Baru Diamankan

Minggu, 26 April 2026 | 14:44 WIB
header img
Dua pelaku pencurian rel kereta api di Gatak diperiksa petugas.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pengembangan kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI di Kecamatan Gatak membuka babak baru. Polres Sukoharjo kembali menangkap satu tersangka narkoba berinisial DN, hasil pengembangan dari perkara pencurian yang lebih dulu terungkap.

DN ditangkap setelah polisi mendalami keterangan SY, salah satu pelaku pencurian rel yang sebelumnya diamankan dan diketahui menyimpan sabu. Penangkapan ini mempertegas adanya keterkaitan antara aksi pencurian dengan dugaan jaringan peredaran narkotika.

Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kasat Narkoba AKP Ari Widodo membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka perkara narkoba dari pengembangan kasus pencurian rel kereta api di Gatak beberapa hari lalu,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Namun, polisi masih menutup rapat detail operasi penangkapan DN, termasuk lokasi dan barang bukti yang diamankan. Saat ini, penyelidikan terus digencarkan untuk membongkar asal-usul narkoba serta jaringan yang lebih luas.

“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba dan jaringan pengedarnya,” tegas Ari.

Kasus ini bermula dari tertangkapnya SY (29) dan SW (29), warga Boyolali, saat mencuri rel kereta api menggunakan alat las pada Sabtu (18/4/2026). Keduanya digerebek warga bersama petugas keamanan PT KAI saat beraksi di lokasi.

Fakta lain terkuak saat pemeriksaan di Polsek Gatak. Dari tangan SY, polisi menemukan sabu seberat sekitar 0,4 gram yang disembunyikan di dalam kabin mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut potongan rel hasil curian.

Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan, temuan narkoba tersebut langsung dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sukoharjo untuk pengembangan lebih lanjut.

“Untuk kasus pencuriannya kami tangani, sedangkan perkara narkoba ditangani Satuan Narkoba Polres Sukoharjo,” jelasnya.

Lebih jauh, polisi mengungkap aksi pencurian rel ini bukan kali pertama dilakukan para pelaku. Mereka diduga sudah beraksi hingga tujuh kali dengan modus menyamar sebagai petugas PT KAI, bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan mantan pegawai.

“Enam kali berhasil, dan yang ketujuh gagal karena ketahuan warga. Hasil penjualan besi rel mencapai Rp20 juta hingga Rp24 juta per aksi, dengan total kerugian PT KAI lebih dari Rp150 juta,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat adanya irisan antara kejahatan konvensional dan jaringan narkoba, yang kini terus diburu aparat kepolisian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut