Orang-orang yang menginap di kamar itu diperiksa oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) atau Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Saat petugas akan melakukan razia, sempat bersitegang dengan pemilik penginapan tersebut yang keberatan usaha miliknya dirazia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, razia pekat dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan penginapan diduga jadi tempat mesum.
"Berdasarkan pengaduan itu, petugas mengecek. Ternyata memang berdasarkan pengaduan, yang tadinya kontrakan, kos-kosan, ternyata seperti hotel. Mereka check in, menyerahkan KTP, menginap satu hari satu malam," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Waduh, Bidan Terjaring Operasi Pekat Berduaan dengan Pria di Penginapan Bekasi".
Editor : Joko Piroso