get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1445 H, Wilayah Solo Raya Hari ke-29

4 Modus Impor Baju Bekas Ilegal di Indonesia, Ini Faktanya!

Senin, 03 April 2023 | 08:20 WIB
header img
Penjualan baju impor bekas. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSragen.id - Modus importasi pakaian bekas ilegal dibongkar ke publik. Bahkan, dari tindakan ilegal ini, pemerintah turun tangan untuk memusnahkan demi menjaga produk dalam negeri.

Modus apa saja yang dilakukan importir sampai bisa lolos dari pengecekan petugas?

Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) mengungkapkan setidaknya ada empat modus impor yang tidak sesuai prosedur ketentuan Indonesia.

Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wiraswasta mengatakan, pertama adalah under invoice, yaitu volume dan nilai barang dalam pemberitahuan impor barang (PIB) yang diturunkan/dikurangi, sehingga tidak sesuai dengan dokumen muat terima barang atau master Bill of Leading (B/L).

"Kedua, pelarian HS, yang mana HS dalam PIB diubah ke HS yang bea masuknya lebih rendah," jelas Redma.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut