181 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwodadi Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023
Senin, 24 April 2023 | 14:43 WIB

Disisi lain, PLt Kalapas mengingatkan kepada WBP agar kedepan untuk dapat terus meningkatkan Pembinaan, baik Pembinaan Kepribadian maupun Pembinaan Kemandirian sebagai bekal nantinya kembali di tengah - tengah masyarakat.
Disaat Warga Binaan berada di dalam Lapas dan menunjukkan perilaku baik serta tetap menjaga ketertiban, tentu akan memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 dengan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Editor : Joko Piroso