get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPD Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasi Keberhasilan Program Presiden Prabowo

Polres Sukoharjo Ringkus Pemuda Pengangguran, Dilaporkan Bawa Lari Anak Bawah Umur

Rabu, 10 Mei 2023 | 20:57 WIB
header img
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana membawa lari anak bawah umur.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Merespon cepat laporan masyarakat melalui call center 110, Satreskrim Polres Sukoharjo meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana membawa lari dan menyetubuhi anak bawah umur.

Tersangka berinisial AF (22), seorang pemuda pengangguran warga Minapadi, Nusukan, Banjarsari, Solo. Ia dilaporkan telah membawa lari dan memperdaya seorang siswi berinisial MY (16) warga Baki, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan, kasus berawal pada, Selasa (9/5/2023), korban dijemput tersangka menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya dibawa pergi.

"Saat itu korban berpamitan kepada orangtuanya hendak membeli susu di warung. Namun yang sebenarnya pergi dengan tersangka berboncengan sepeda motor ke daerah Klaten," papar Kapolres saat rilis ungkap kasus di Mapolres pada, Rabu (10/5/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut