SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi partai politik pertama disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada, Kamis (11/5/2023).
"Pada Pemilu 2024, kami mengajukan 45 calon, terdiri dari 27 laki laki dan 18 perempuan. Insya Allah sudah melebihi perintah Undang-undang tentang batas minimal kuota perempuan 30%, dimana kami mengajukan 40% kuota perempuan," kata Ketua DPD NasDem Sukoharjo Jack Purwanto yang memimpin langsung pengajuan bacaleg di KPU Sukoharjo.
Dari 45 bacaleg yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) tersebut, menurut Jack hanya ada satu bacaleg incumbent, sisanya atau 44 orang lainnya merupakan pendatang baru.
"Oleh karenanya, kami legowo ketika nanti dalam proses pelaksanaan pemilu ditemukan pelanggaran yang harus dikomunikasikan, atau peringatan-peringatan. Kami mengapresiasi ketika ada bentuk sosialisasi-sosialisasi dari KPU maupun Bawaslu supaya caleg -caleg kami mengerti tentang aturan main pemilu," terangnya.
Disisi lain, Jack juga berharap agar KPU senantiasa memegang teguh prinsip profesionalitas menjalankan tugas dan amanat UU yang sudah diberikan kepada seluruh jajarannya. Demikian halnya kepada Bawaslu, ia juga berharap bahwa pemilu kedepan membutuhkan pengawasan yang luar biasa.
"Daftar bacaleg ini sudah masuk dalam aplikasi silon di NasDem dan silon KPU. Mudah-mudahan saja semua tidak ada kendala," imbuh Jack yang datang ke KPU bersama rombongan bacaleg sekira pukul 10.30 WIB.
Editor : Joko Piroso