Penangkapan dilakukan atas laporan korban JH (31) pada hari yang sama.
"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa saat itu menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung," ujarnya.
Beradasarkan hasil pemeriksaan, pada saat itu korban duduk di belakang sopir, sementara tersangka duduk di belakang korban. Korban dan temannya kala itu merasa tak curiga.
Saat berada di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung membegal payudara korban, sehingga terkejut dan memukul tangan OM.
"Setelah korban menjerit di dalam mobil, tersangka langsung minta diturunkan di SPBU. Korban lantas meminta sopir membawanya ke Polres Taput untuk melayangkan laporan," jelasnya.
Editor : Sugiyanto