get app
inews
Aa Read Next : Pria di Sukoharjo Diduga Sodomi 2 Anak dan Merekamnya, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Remas Payudara Ibu Muda, Pria di Tapanuli Utara Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:16 WIB
header img
Ilustrasi (FOTO: iNews)

TAPANULI UTARA, iNewsSragen.id - Seorang pria terancam 9 tahun penjara gegara remas payudara terhadap ibu muda. Perbuatan itu dilakukan di dalam angkot Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui pelaku berinisial OM (46) dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

"Tersangka OM merupakan warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Taput, di loket KBT Tarutung, Selasa (23/5/2023)," katanya. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut