Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Laporan 110 Maksimal 10 Menit, Ini Instruksi Tegas Kapolres Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Identitas Korban Mutilasi, Polres Sukoharjo Periksa Puluhan Saksi dan Tes DNA

Sabtu, 27 Mei 2023 | 23:42 WIB
  • author Nanang SN
Pastikan Identitas Korban Mutilasi, Polres Sukoharjo Periksa Puluhan Saksi dan Tes DNA
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menggelar konferensi pers di Polsek Grogol update perkembangan penyelidikan kasus mutilasi.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id -  Hingga hari ke tujuh sejak ditemukan potongan tubuh manusia di sejumlah lokasi di aliran Kali Jenes hingga Bengawan Solo, Polres Sukoharjo belum dapat memastikan identitas korban yang disebut berinisial R adalah Rohmadi, warga Keprabon Wetan, Keprabon, Banjarsari, Solo.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam.konferensi pers update perkembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang telah menghebohkan masyarakat itu.

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa korban (R) ini memiliki sepeda motor yang dibeli dengan cara kredit meminjam KTP orang lain berinisial S. Dari S ini setelah kami lacak di dealernya, juga diketahui bahwa (angsuran) kreditnya sudah lunas pada Februari lalu," kata Sigit di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5/2023) malam.

Selain berhasil melacak lingkaran teman korban, Kapolres mengatakan, juga telah menemukan sebilah golok yang diduga merupakan alat untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Golok itu kami temukan berdasarkan keterangan saksi yang telah kami minta keterangannya. Golok itu dipinjam seseorang dari tetangganya. Saat ini golok sudah kami kirim ke Labfor untuk di identifikasi sidik jarinya," ungkap Kapolres.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut