get app
inews
Aa Read Next : Sah! 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029 Ditetapkan KPU, Ada Ngadiyanto dan Tiwi

Kapolda Jateng Rilis Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Pelaku Diringkus di Kuburan Makamhaji

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:44 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo rilis tersangka pelaku pembunuhan sekaligus juga memutilasi mayat korban. (FOTO: iNews/ Nanang SN)

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Serangkaian penyelidikan dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta dengan backup Ditreskrimum Polda Jateng, akhirnya dapat menangkap tersangka pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi mayat korban.

Tersangka pelaku yang berhasil ditangkap dan harus mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya berinisial S (50) warga Laweyan, Solo. Sedangkan korban adalah Rohmadi (51) warga Keprabon, Banjarsari, Solo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin konferensi pers ungkap kasus yang telah membuat heboh masyarakat itu menyampaikan, tersangka S pekerjaannya buruh harian lepas. Mereka berdua bekerja di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

"Terungkapnya kasus merupakan hasil dari penyelidikan bermula dari temuan potongan tubuh manusia di wilayah Solo dan Sukoharjo. Potongan itu semua terpisah dari badan-badan tubuh," kata Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

Editor : Sugiyanto

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut