SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Serangkaian penyelidikan dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta dengan backup Ditreskrimum Polda Jateng, akhirnya dapat menangkap tersangka pelaku pembunuhan sekaligus memutilasi mayat korban.
Tersangka pelaku yang berhasil ditangkap dan harus mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya berinisial S (50) warga Laweyan, Solo. Sedangkan korban adalah Rohmadi (51) warga Keprabon, Banjarsari, Solo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin konferensi pers ungkap kasus yang telah membuat heboh masyarakat itu menyampaikan, tersangka S pekerjaannya buruh harian lepas. Mereka berdua bekerja di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
"Terungkapnya kasus merupakan hasil dari penyelidikan bermula dari temuan potongan tubuh manusia di wilayah Solo dan Sukoharjo. Potongan itu semua terpisah dari badan-badan tubuh," kata Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Editor : Sugiyanto