KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Viral kasus pengeroyokan bersenjata tajam di Jaten, Karanganyar, akhirnya dapat diungkap Reskrim Polres Karanganyar bersama Polsek Jaten.
Polisi berhasil menggelandang pelaku berjumlah empat orang. Mereka mengeroyok korban menggunakan senjata tajam jenis pedang, golok sisir dan gir besi berhasil ditangkap petugas.
Masing-masing pelaku tersebut adalah, Gorki Cikara Levi (20), Wildan Pandu Pradana (18), Aldebaran Putra Nugraha (18), dan Ardhetyas Ardheta (18). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Klaten.
"Penangkapan dilakukan setelah empat pelaku pada, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 04.00 WIB, melakukan aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Bima Aditya Candra (23), warga Kelurahan Mojosongo di jalan Solo – Sragen Km.7, Ngringo, Jaten tepatnya samping toko Alfamidi," kata Kapolresta Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy saat rilis pada, Rabu (31/5/2023).
Editor : Joko Piroso