Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Sukoharjo Minta Audit Tower BTS Tua Setelah Rumah Warga Tersambar Petir
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu-Sabu, Bacaleg di Sragen Diringkus Polisi

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:36 WIB
  • author Joko Piroso
Edarkan Sabu-Sabu, Bacaleg di Sragen Diringkus Polisi
Pengedar sabu-sabu, seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra diringkus Polisi. Foto:iNews/Istimewa

Selain kedua tersangka tersebut satnarkoba juga menahan residivis narkoba. Tersangka adalah Agung Nugroho, 47,  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

Dia ditangkap pada Senin (5/6/2023) pukul 22.20 di emperan rumah warga Desa Gabugan. ”Saat ditangkap dia membawa sebuah bungkus plastik klip bening kecil berisi serbuk sabu berat kotor 0,52 gram beserta alat hisap,” pungkas Rini.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut