get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Berangkat Demo ke Jakarta, Buruh Sritex Pamit DPRD Sukoharjo

Edarkan Sabu-Sabu, Bacaleg di Sragen Diringkus Polisi

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:36 WIB
header img
Pengedar sabu-sabu, seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra diringkus Polisi. Foto:iNews/Istimewa

Selain kedua tersangka tersebut satnarkoba juga menahan residivis narkoba. Tersangka adalah Agung Nugroho, 47,  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

Dia ditangkap pada Senin (5/6/2023) pukul 22.20 di emperan rumah warga Desa Gabugan. ”Saat ditangkap dia membawa sebuah bungkus plastik klip bening kecil berisi serbuk sabu berat kotor 0,52 gram beserta alat hisap,” pungkas Rini.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut