get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Cek Aduan Pencemaran Lingkungan, DLH Sukoharjo Datangi Pabrik Tahu di Madegondo

Rabu, 07 Juni 2023 | 22:00 WIB
header img
Kabid Pengkajian Dampak dan Penataan Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suhardi, mengecek IPAL pabrik tahu di Desa Madegondo, Grogol, merespon aduan warga adanya dugaan pencemaran lingkungan.Foto:iNews/Nanang SN

Diketahui, protes warga terkait bau limbah pabrik tahu ini mengemuka setelah direspon oleh Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putro. Ia langsung meninjau lokasi bersama warga pada, Selasa (6/6/2023) kemarin sore.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa pabrik tahu ini membuang limbah secara sembarangan di sungai hingga menyebabkan pencemaran. Menurut kami ini adalah sebuah pelanggaran," kata Kusumo.

Menurutnya, bau tak sedap dan pembuangan limbah sembarangan jelas melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. Selain itu, juga melanggar hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat.

"Bila nanti dalam kajian kami ternyata ditemukan unsur pidananya, maka langkah hukum juga akan kami lakukan. Pelaku dapat dijerat UURI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut