"Besok kami sudah mulai melakukan pengerukan untuk pembersihan sungai agar airnya bisa mengalir lagi. Sedangkan untuk IPAL, kami akan bekerjasama dengan DLH Sukoharjo," terangnya.
Diakui, semula limbah cair sebelum dibuang ke sungai terlebih dulu masuk ke IPAL. Namun semenjak IPAL mengalami gagal fungsi, limbah cair itu dibuang langsung ke sungai melalui gorong-gorong. Hal itu sudah berlangsung cukup lama hingga kemudian menuai protes warga.
Sementara, Kapolsek Grogol Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, yang juga hadir di lokasi menyampaikan, pihaknya mendorong adanya solusi terbaik agar perselisihan antar warga tidak berkepanjangan.
"Intinya kami mendorong segera diambil solusi terbaik agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat. Namanya bertetangga, tentu harus saling menghargai dan menghormati. Karena kalau sudah ada yang terganggu bau limbahnya, ya harus bekerjasama dengan DLH untuk penyelesaiannya," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso