get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Dipungut Biaya, 960 Pemudik Asal Solo Ikut Program BPKH Balik Kerja

Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat, Diduga Selingkuh sama Janda Bohay

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:33 WIB
header img
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

Sementara itu, tuturnya, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran.

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," katanya.

Dikatakan, bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP.

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.

"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," tutur Ramadhan. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut