get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 9,9 Juta Gen Z bakal Nganggur Tahun Depan, Ini Alasannya

Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat, Diduga Selingkuh sama Janda Bohay

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:33 WIB
header img
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Seorang oknum anggota Polri ditahan setelah video hubungan intim dengan seorang janda beredar. Tidak hanya itu, oknum polisi itu terbukti melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui oknum anggota Polri yang telah Divisi Propam Polri tahan berinisial Iptu MIP. Divisi Propam Polri menahan atau menempatkan khusus Iptu MIP.

Kejadian itu menemui titi terang setalah Propam Polri mengungkapkan penempatan khusus (patsus) terhadap IPTU MIP berdasarkan hasil gelar perkara Propam Polri.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Ramadhan kepada awak media.

Iptu MIP, katanya, akan dikurung selama 21 hari lamanya. Sejak, 13 Juni hingga 4 Juli 2023 mendatang. Setelah dikurung, kata Ramadhan, nantinya Iptu MIP akan langsung menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. 

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut