Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Pati Siapkan 4 Bus Angkut 200 Massa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat, Diduga Selingkuh sama Janda Bohay

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:33 WIB
  • author Puteranegara
Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat, Diduga Selingkuh sama Janda Bohay
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Seorang oknum anggota Polri ditahan setelah video hubungan intim dengan seorang janda beredar. Tidak hanya itu, oknum polisi itu terbukti melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui oknum anggota Polri yang telah Divisi Propam Polri tahan berinisial Iptu MIP. Divisi Propam Polri menahan atau menempatkan khusus Iptu MIP.

Kejadian itu menemui titi terang setalah Propam Polri mengungkapkan penempatan khusus (patsus) terhadap IPTU MIP berdasarkan hasil gelar perkara Propam Polri.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Ramadhan kepada awak media.

Iptu MIP, katanya, akan dikurung selama 21 hari lamanya. Sejak, 13 Juni hingga 4 Juli 2023 mendatang. Setelah dikurung, kata Ramadhan, nantinya Iptu MIP akan langsung menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. 

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut