MEDAN, iNewsSragen.id - Dua perempuan kakak beradik disekap dan dibotaki oleh tetangganya karena diduga berselingkuh dengan seorang pria yang sudah berumah tangga di Belawan, Kota Medan.
Dari informasi yang diperoleh bahwa korban berinisial FR (18) dan WI (30). Kedua kakak beradik itu disekap di rumah pelaku di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
FR menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dia dan kakaknya pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. Saat itu, dirinya dan kakaknya bertemu dengan ayah pelaku.
Sebelum pulang, kata FR ayah pelaku memberinya uang Rp400.000 untuk jajan. Saat itu, dia sama sekali tidak curiga karena selama ini ayah pelaku dikenal baik dan sering memberi uang kepada para tetangga.
"Kami dituduh berselingkuh dengan Bapak Haji Len (ayah pelaku) selama dua tahun, padahal tidak ada itu. Chatting-chatting, bahkan jumpa, makan, tidak ada itu," kata FR usai melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Pelabuhan Belawan dikutip dari iNews Sumut, Sabtu (1/7/2023).
Editor : Sugiyanto