get app
inews
Aa Read Next : IJTI: Kecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, Kebebasan Pers di Papua Terancam

Viral! Diduga Penistaan Agama, Ratu Entok Ditangkap Polisi di Medan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:05 WIB
header img
Selebgram kontroversial, Ratu Entok (kaos merah), akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Medan, Selasa (8/10/2024).Foto:iNews/Istimewa

MEDAN, iNewsSragen.id - Selebgram yang tengah menjadi sorotan, Ratu Entok, ditangkap oleh polisi di kediamannya di Medan, Selasa (8/10/2024).

Ia viral setelah diduga menghina agama Kristen dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan Ratu Entok terjadi setelah video yang berisi penghinaan terhadap agama tertentu beredar luas di media sosial, yang memicu kemarahan di kalangan umat Kristiani dan mendorong laporan polisi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Ratu Entok saat ini sedang kami periksa secara intensif," ungkap Hadi.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada mereka. Ratu Entok ditangkap di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Mengenai kemungkinan penahanan, pihak kepolisian akan mempertimbangkannya lebih lanjut. "Kita tunggu prosesnya," tambah juru bicara Polda Sumut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut