Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, melalui Manajer Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Haryani, dihubungi Minggu(2/7/2023) menyampaikan, mestinya aparat kepolisian memiliki keberpihakan terhadap korban.
"Melihat persoalan kekerasan seksual yang dialami perempuan apalagi ini adalah kasus inses, sebenarnya ini cukup memprihatinkan. Ini adalah kasus 'terlapornya' adalah orang yang memiliki relasi dalam keluarga, antara anak dengan orang tua, dan orang tua itu punya kuasa (kuat-Red)," katanya.
SPEK HAM menilai, dalam penuntasan kasus tersebut sangat tergantung dengan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban. Apalagi sudah disampaikan beberapa alat bukti pendukung laporan.
"Sebenarnya itu sudah cukup untuk proses berikutnya, namun sampai sekarang belum ada. Bisa jadi ada pertimbangan-pertimbangan, namun kami tidak tahu seperti apa prosesnya (pertimbangan) itu," ujar Fitri.
Editor : Joko Piroso