CIANJUR, iNewsSragen.id - Kasus pencabulan di Cianjur semakin marak dan seolah tidak ada hentinya terus bermunculan. Kali ini seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan L (42) ibu kandung korban, kejadian pencabulan oleh pelaku yang juga suaminya berinisial P (45) kepada anak tirinya bukan kali pertama, namun sudah berjalan tiga tahun, sejak korban masih duduk di kelas satu SMA.
"Sebetulnya kecurigaan saya sudah lama, namun saya tak bisa berbuat apa apa, seperti orang yang di hipnotis, tau tapi tak bisa bicara," terang L kepada awak media saat melaporkan kasusnya ke Polres Cianjur, Rabu (19/7/2023).
Sementara, menurut keterangan korban, ayah tirinya tersebut melakukan pencabulan dengan modus akan melakukan pengobatan dengan jampi-jampi.
"Saat melakukan modus pengobatan, saya selalu disuruh tidak menggunakan pakaian hanya memakai kain sarung saja. Dalam setiap ritualnya saya selalu di gerayangi bahkan kemaluan saya selalu di masuki jari," ungkapnya.
Editor : Sugiyanto