Pernikahan Anjing Gunakan Adat Jawa, Praktisi Hukum Kota Solo: Ini Sudah SARA
Minggu, 23 Juli 2023 | 08:01 WIB
SOLO,iNewsSragen.id - Berbagai kecaman masyarakat terkait heboh pernikahan sepasang anjing di Jakarta menggunakan tata cara adat Jawa terus mengalir. Bahkan kenekatan penyelenggara menggelar acara itu dinilai sudah memenuhi unsur SARA (Sentimen Suku Ras dan Agama)
Pernyataan itu disampaikan salah satu praktisi hukum Kota Solo yang juga pemerhati budaya, Dedy Purnomo, saat ditemui pada, Sabtu (22/7/2023) malam. Ia menyatakan, yang paling merasa tersinggung adalah masyarakat Jawa.
"Kalau bicara masalah suku, maka khususnya masyarakat Jawa yang paling merasa terciderai. Dalam hal ini, seolah-olah budaya Jawa itu tidak dihargai," kata Dedy.
Editor : Joko Piroso