Ia mencontohkan salah satu hal yang paling mencolok terkait pelecehan budaya dalam kegiatan pernikahan sepasang anjing itu adalah penggunaan 'kuluk' atau topi kepala yang biasa dikenakan pengantin pria dalam pernikahan adat Jawa.
"Jaman dahulu, kuluk itu sebagai perlambang seorang raja. Namun di era modern seperti sekarang ini dipakai pria untuk upacara pernikahan adat Jawa. Maka dengan adanya peristiwa itu seolah-olah kuluk (boleh) diterapkan untuk hewan," ujarnya.
Dedy pun sangat menyayangkan atas penyelenggaraan pernikahan hewan tersebut, dimana kesannya telah melecehkan adat dan budaya Jawa yang hingga kini masih dipelihara untuk tetap lestari sebagai budaya adi luhung peninggalan nenek moyang.
Editor : Joko Piroso