Respons Kepala BKPP
Kasus dugaan perselingkuhan ASN dan oknum camat ini ruanya sudah terdengar ke telinga Kepala BKPP Pati, Muh Saiful Ikmal.
Dalam pernyataannya kepada iNews.id Network, Kepala BKPP mengaku akan mengusut tuntas kasus ini. Bahkan pihaknya sudah memangil beberapa saksi.
"Terkait berita viral yang ada di medsos, kami dari BKPP meminta Bupati melalui Sekda untuk menyelidiki hal ini," tuturnya, Jumat (21/7/2023).
"Hari ini kita panggil beberapa bsaksi di lingkungan yang kerja bersangkutan maupun keluarga. Kami bersama Tim gabungan dari Inspektorat, BKPP dan Bagian Hukum PNS hari ini akan dilakukan penanganan dan segera kita tindak lanjuti," tambahnya.
Lanjutnya, jika kasus perselingkuhan itu terbukti, maka ASN dan oknum camat itu akan menerima sanksi yang berlaku. Ancaman sanksi terberat adalah oknum camat dan wanita ASN itu akan dipecat.
"Kalau PNS melakukan tindakan berat, mulai dari diberhentikan PNS-nya, maupun diturunkan jabatannya," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto