Tik melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Sragen, dan laporan tersebut telah diterima oleh pihak terkait. Camat Kedawung juga menyebut bahwa upaya mediasi telah dilakukan antara Kades Celep dan pihak Tik, namun belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Kades Celep sendiri belum memberikan penjelasan mengenai laporan yang menyangkut dirinya tersebut.
Kasus seperti ini tentu saja memerlukan penanganan yang hati-hati dan adil dari pihak berwenang. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat perlu mendekati masalah ini dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat. Kehadiran mediasi dan dialog dapat membantu mencari solusi yang terbaik untuk situasi ini, dengan mempertimbangkan hukum dan etika yang berlaku.
Sebagai masyarakat, kita perlu mengambil pelajaran dari kasus ini tentang pentingnya menghormati komitmen dan janji yang dibuat kepada orang lain. Memahami dan menghargai dampak emosional dan sosial dari tindakan kita adalah langkah awal dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Joko Piroso